POTENSINETWORK.COM — Pemerintah mengizinkan kompetisi olahraga dihadiri penonton dengan sejumlah syarat yang wajib dipatuhi agar kompetisi aman dari penularan Covid-19.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal mengatakan, kompetisi olahraga seluruh wilayah di Indonesia diizinkan dihadiri penonton.
“Kompetisi olahraga dapat dilaksanakan di seluruh daerah kecuali yang masih berada di PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) level 4,” ujar Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3).
Syarat yang diwajibkan tersebut yakni menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Seluruh penonton yang hadir wajib sudah divaksin dosis ketiga atau booster.
“Serta tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR (polymerase chain reaction) atau antigen,” katanya.
Safrizal menyebut kapasitas maksimal penonton di wilayah dengan PPKM level 3 sebanyak 75 persen. Kemudian, wilayah dengan PPKM level 2 sebanyak 50 persen, dan wilayah dengan PPKM level 1 sebanyak 100 persen.
Sementara itu, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib sudah divaksin dosis kedua. Kemudian, wajib menunjukkan hasil negatif PCR H-1.
“Bisa juga dengan hasil negatif antigen pada saat hari pertandingan,” tandasnya.****
.