Kredit tanpa Bunga bisa diusulkan Kelompok atau Pribadi

foto: pemkab bandung

POTENSINETWORK.COM – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan, pinjaman atau dan kredit tanpa bunga bisa diajukan oleh UMKM secara berkelompok atau perorangan.

“Pinjaman modal usaha bergulir tanpa bunga , bisa diusulkan secara perorangan atau kelompok, setiap kelompok antara 10 sampai 20 UMKM,” kata Dadang saat
Bupati ngamumule desa (Bunga desa) di Desa Ciherang Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Jumat (18/3).

“Tetapi prosedur dan peraturannya tetap harus ditempuh, “sambungnya.

Kredit modal tersebut, jelasnya, untuk kelangsungan usaha masyarakat Kabupaten Bandung, agar kesejahteraannya meningkat.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Gelar OPM Minyak Goreng Curah Rp 10. 500 di Pasar Ciwidey 

Dia menegaskan, program itu juga untuk menghambat bank emok di wilayah Kabupaten Bandung.

Jika hasil evaluasi, kredit tanpa bunga itu cukup efektif serta
pengembaliannya lancar, kemungkinan di Mei – Juni nanti akan ada penambahan dana.

“Di tahap awal ini, untuk pinjaman bergulir tanpa bunga dana yang disalurkan sebesar Rp 40 miliar, dari jumlah yang direncanakan Rp 250 milliar,” ungkapnya.