Hukrim  

Setya Novanto Dikabarkan Berselisih dengan Sesama Terpidana Korupsi di Lapas Sukamiskin

“Enggak ada kaitan ke sana [terkait perebutan sel], bahkan Pak Nurhadi datang ke mari kita lakukan isolasi selama 14 hari,” ucapnya.

Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.

Selain pidana badan, Setnov diwajibkan membayar uang pengganti senilai US$7,3 juta dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan. Lebih lanjut, hak politik Setnov dicabut selama lima tahun, terhitung sejak dirinya selesai menjalani masa pidana pokok.

Sementara itu, Nurhadi sedang menjalani masa pidana penjara selama 6 tahun atas kasus suap dan gratifikasi terkait dengan pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan.

Dalam putusan tingkat kasasi, Nurhadi juga dihukum membayar kewajiban pidana denda sebesar Rp500 juta subsidair 3 bulan kurungan.***