POTENSINETWORK.COM – Dr. Pujo Hutomo, bersama anggotanya Wawan Gunawan, Endang Hernawan, Heri Rahman, Agustani, Yooce Yustiana dan Intan Ahmad, melakukan Riset PPMI SITH 2024.
Melalui pengajuan proposalnya dengan judul Modal Sosial, Kapasitas Kolaboratif, dan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Secara Berkelanjutan: Sebuah Studi Kasus di KHDTK Hutan Pendidikan Gunung Geulis ITB.
Pelaksanaan penelitian (riset) dilakukan mulai bulan April sampai dengan November 2024, dengan rincian kegiatan; Pengumpulan Data Sekunder (April – Mei), Pengumpulan Data Primer (Mei-Juni-Juli), Analisa Data (Agustus-September), Pelaporan (Oktober-November) dan Publikasi (November).
Adapun tujuan dari riset ini untuki mengetahui pengaruh modal sosial dan kapasitas kolaboratf terhadap pengelolaan hutan berbasis masyarakat secara berkelanjutan di KHDTK HP ITB.
Latar Belakang Permasalahan :
Pengakuan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan dimulai sejak Kongres Kehutanan Dunia
tahun 1978 dengan tema ‘Hutan untuk Masyarakat’. Masyarakat lokal dan masyarakat adat memiliki peluang untuk terlibat dalam pengelolaan hutan (Malla, 2009).
Namun pengakuan ini belum dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat (Devkota dkk., 2009).
Salah satu strategi untuk mengembangkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat– untuk meningkatkan manfaat ekonomi, sosial dan ekologi (Kellert, 2000).
Namun, Devkota dkk (2009) berpendapat bahwa dalam kegiatan pengelolaan hutan berbasis keterlibatan masyarakat melalui pengalihan kekuasaan ini belum tercapai.
Di Indonesia, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan telah dimulai sejak zaman colonial (Hutomo dkk, 2018).
Pada awal tahun 1980an, Pemerintah Indonesia telah mengembangkan program pengelolaan hutan berbasis masyarakat melalui program perhutanan sosial dengan menerapkan sistem Taungya (Tumpangsari).
Berbagai terminology dan praktek pengelolaaan hutan berbasis masyarakat dikembangkan. Hingga saat ini, praktek pengelolaan hutan dengan keterlibatan masyarakat tersebut dilaksanakan dengan beberapa skema, yaitu: Hutan Kemasyarakatan – HKm, Hutan Desa-HD, Kemitraan Kehutanan dan Hutan Tanaman Rakyat-HTR.
Hal ini termaktub dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial dan Permen LHK 4/2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial Pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.
Berbagai model pengelolaan hutan berbasis komunitas telah dikembangkan namun gagal untuk memobilisasi keterlibatan komunitas lokal untuk mewujudkan pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Hasil studi Annisa dkk (2023) dan El Haqque dkk (2024), Program Hutan Perhutanan Sosial yang dikembangkan di Jawa Barat belum menunjukkan keberlanjutan secara ekologi.
Demikan pula pada aspek social ekonomi, skema Perhutanan Sosial juga belum mampu menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat (Pujo dkk., 2023).
Pada aspek kelembagaan program Perhutanan Sosial belum memenuhi tata Kelola kelembagaan yang baik (Almaghfiroh dkk. 2023).
Hal ini menunjukkan bahwa devolusi kekuatan komunitas lokal dalam pengelolaan hutan di Indonesia pun belum terjadi (Maryudi, 2011; Schusser, 2012; Fatimah dkk, 2023; Pujo dkk, 2023).
Menurut temuan beberapa ahli, seperti: Devkota (2010); Maryudi (2011); dan Schusser (2012) keterlibatan komunitas lokal merupakan faktor penting yang diperlukan untuk mewujudkan keberhasilan pengelolaan hutan.
Menurut Lai (2003), komunitas lokal merupakan elemen penting untuk melestarikan kawasan hutan dan memiliki pengaruh yang kuat dalam mewujudkan pengelolaan hutan berkelanjutan (Devkota 2010; Maryudi dan Krott, 2012).
Untuk memobilisasi keterlibatan komunitas lokal dalam pengelolaan hutan diperlukan kerjasama dan kapasitas komunitas lokal (Mohamad dkk., 2013; Pujo dkk., 2018).
Untuk memenuhi Amanah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2018 tentang Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus KHDTK Hutan Pendidikan ITB juga bekerjasama dengan masyarakat.
Pengelola KHDTK Hutan Pendidikan ITB juga dihadapkan dengan beberapa tantangan yang dihadapi untuk memobilisasi keterlibatan masyarakat tersebut dalam pengelolaan hutan, yaitu lemahnya kemampuan kerjasama dan kapasitas masyarakat.
Untuk memberdayakan masyarakat tersebut, perhatian terhadap kapasitas kerjasama dan kapasitas masyarakat diperlukan.
Agar kapasitas komunitas dapat dimobilisasi dalam memperoleh outcome diperlukan proses transformasi kapasitas komunitas(Benett dkk., 2012) melalui proses kolaboratif (Thomson dan Perry, 2006).Proses tersebut dilakukan agar dihasilkan tindakan bersama (Gomez, 2013).
Dalam pengelolaan hutan, untuk mencapai outcome pengelolaan hutan berbasis masyarakat berkelanjutan perlu dimasukkan dimensi social tersebut.
Aspek yang berkaitan dengan hal tersebut yaitu: konsep modal social dan konsep kapasitas kolaboratif dan pengaruhnya pengelolaan hutan berbasis masyarakat secara berkelanjutan.
Oleh karena itu penelitian tentang modal social, kapasitas kolaboratif, dan pengelolaan hutan berbasis masyarakat secara berkelanjutan perlu dilakukan.
Metodologi :
Penelitian ini dilakukan menggunakan desain penelitian deskriptif, kuantitatif, dan eksploratif. Penelitian ini mengukur modal sosial, kapasitas kolaboratif dan pengaruhnya terhadap pengelolaan hutan berbasis masyarakat berkelanjutan di 2 (dua) desa terpilih di sekitar hutan KHDTK Hutan Pendidikan ITB. Jumlah sampel sebesar 60 orang.
Setiap desa hutan ditetapkan sampelnya sebanyak 30 responden, dan data penelitian ini dikumpulkan dengan metode survei yang dilakukan di setiap desa hutan.
Kuesioner dirancang dalam tiga bagian berdasarkan dimensi modal sosial; dimensi kapasitas kolaboratif dan dimensi kinerja pengelolaan hutan berbasis masyarakat secara berkelanjutan.
Dimensi-dimensi ini digunakan untuk membangun model pengelolaan hutan berbasis masyarakat dan factor-faktor yang mempengaruhinya.. Indikator diukur melalui skala Likert 1–5, variabel numerik, dan dikotomis. Indikator lain mengenai modal sosial yang dirasakan, berdasarkan skala Likert 1–5, juga diukur.
Penelitian ini dilakukan dengan tiga (3) tahap, yaitu:
- Assesment dimensi modal social masyarakat
- Assesment dimensi kapasitas kolaboratif masyarakkat
- Assesment dimensi pengelolaan hutan berbasis masyarakat secara berkelanjutan
Masing-masing dimensi ditentukan variable-variabel, indikator, dan bobot berdasarkan kajian empiris mengenai modal sosial, kapasitas kolaboratif dan kinerja keberlanjutan pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
Pendekatan berbasis indeks dalam penelitian ini dikembangkan untuk menilai tiga dimensi tersebut. Analisis pengaruh masing-masing dimensi dilakukan dengan metode Structural Equation Model (SEM) dengan menggunakan Software Smart PLS.
Peta Jalan Penelitian:
Untuk mewujudkan pengembangan model pengelolaan hutan berbasis masyarakat secara berkelanjutan, dilakukan beberapa tahap penelitian yang terbagi ke dalam 3 tahapan yang digambarkan dalam table berikut ini:
Tahap inisiasi (Jangka Pendek 2024-2025 /Topik 1*), Tahap Pengembangan (Jangka Menengah 2025-2026 /Topik 2*), Tahap Lanjut / Hilir (jangka Panjang 2027-2028 /Topik 3*).
*Topik 1 : Pada Tahap Inisiasi untuk jangka pendek diusung riset dengan topik “modal sosial, kapasitas kolaboratif dan kinerja keberlanjjutan pengelolaan hutan berbasis masyarakat”.
*Topik 2 : Pada Tahap Pengembangan untuk jangka menengah diusung riset dengan topik “Penguatan perilaku kolaboratif masyarakat dalam Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat”.
*Topik 3 : Pada Tahap Lanjut/Hilir untuk jangka Panjang diusung riset dengan topik “Pengembangan Model Pengelolaan Hutan Kolaboratif dengan Skema Perhutanan Sosial secara Berkelanjutan”. */tri_potensinetwok_kbb
Sumber: Template Substansi Proposal Riset PPMI SITH 2024, Judul ; Modal Sosial, Kapasitas Kolaboratif dan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Secara Berkelanjutan. Studi Kasus di KHDTK Hutan Pendidikan Gunung Geulis ITB.
Nama Pengusul Utama :
Dr. Pujo Hutomo
Anggota :
Wawan Gunawan/MSDH SITH
Endang Hernawan/MSDH-SITH
Heri Rahman/MSDH-SITH
Agustania/MSDH-SITH
Yooce Yustiana/MSDH-SITH
Intan Ahmad/MSDHSITH
Kelompok Keilmuan : Manajemen Sumberdaya Hayati.
Nama Skema PPMI 2024 : Skema KK – Riset Unggulan KK.
Ketua KK Manajemen Sumberdaya Hayati : Prof. Intan Ahmad.