Daerah  

DPRD Mulai Susun Perda Pendiri Kota Cimahi

pendiri
Audiensi yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Kota Cimahi, dihadiri berbagai elemen yang tergabung dalam Sekber (Sekretariat Bersama) *photo: istimewa _potensinetwork.com

CIMAHI, (Potensinetwork.com) – DPRD Kota Cimahi mulai menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang penghargaan bagi para pendiri Kota Cimahi. Langkah awal dilakukan melalui audiensi bersama tokoh pencetus dan pendiri Kota Cimahi yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber), beberapa waktu lalu, di Ruang Komisi IV DPRD Kota Cimahi.

Audiensi dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah, serta dihadiri anggota Komisi I, II, III, dan IV.

Hadir pada kesempatan tersebut, tokoh dari berbagai organisasi perjuangan, diantaranya Fopdar, Gempar, Cimahi Mandiri, Farwafi, FOPP, Cobra, serta sejumlah tokoh yang terlibat dalam proses pemekaran Kota Cimahi.

Baca Juga:  Nomor Dua

Enang mengatakan pertemuan tersebut bertujuan menggali sejarah perjuangan berdirinya Kota Cimahi sebagai dasar penyusunan Perda penghargaan bagi para pendiri.

Dalam audiensi, pembahasan berlangsung dinamis karena masing-masing kelompok memiliki pengalaman dan sudut pandang berbeda mengenai sejarah perjuangan Kota Cimahi. Meski demikian, DPRD berharap seluruh elemen dapat disatukan dalam semangat yang sama demi menjaga sejarah berdirinya Kota Cimahi.

Salah satu usulan yang mendapat perhatian adalah pembangunan Monumen Pendiri Kota Cimahi di kawasan Titik Nol atau Alun-alun Cimahi. Monumen tersebut diharapkan menjadi simbol penghormatan sekaligus pengingat sejarah perjuangan para tokoh dan organisasi yang berperan dalam lahirnya Kota Cimahi.

Baca Juga:  Stabilitas Kunci Kelancaran Pembangunan, Mendagri Kembali Ingatkan Forkopimda Jaga Soliditas

Selain penghargaan simbolis, para pendiri juga mengusulkan bentuk penghargaan yang lebih bermanfaat bagi generasi penerus. Diantaranya pemberian beasiswa bagi keturunan pendiri, pelibatan sebagai narasumber dalam kegiatan pemerintah, serta pemberdayaan ekonomi melalui program UMKM.

Pembahasan Perda ini akan terus berlanjut melalui sejumlah pertemuan lanjutan hingga naskah regulasi dinilai matang dan siap masuk ke Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

DPRD juga berharap Perda tersebut menjadi bentuk penghormatan atas jasa para pendiri sekaligus upaya menjaga sejarah perjuangan lahirnya Kota Cimahi bagi generasi mendatang. Diharapkan para tokoh pendiri tetap berkontribusi dalam pembangunan Kota Cimahi.  (*)