News  

Wakil Rakyat Minta Pemkab Bandung jangan Banyak Usulkan Perda

Dasep Kurnia.(Foto: istimewa

POTENSINETWORK.COM – Ketua Pansus VIII DPRD Kabupaten Bandung, H. Dasep Kurnia, meminta, Pemkab setempat jangan banyak mengusulkan perda, tapi tidak mengimplementasikannya.

Permintaan itu ia sampaikan terkait permohonan perubahan Perda tentang Pengelolaan Sampah yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami dari DPRD sudah menyetujuinya, dan meminta agar (perda tersebut) segera dilaksanakan, jangan sampai pemda itu banyak mengusulkan perda tapi tidak diimplementasikan,” katanya, kepada melalui telepon, Rabu (22/12)

Ia mengingatkan, ketika perda sudah diundangkan, ada konsekwensi dan pertanggungjawaban secara hukum kepada bupati.

Baca Juga:  DPRD Kab.Bandung kesal Dinas LH tak Mampu Tangani Sampah

Dalam perda tersebut, lanjut dia, ada Sistem Informasi pengelolaan Sampah yang Wajib diselenggarakan oleh Dinas Lingkungsn Hidup.

Pertanyaannya, sebut dia, apakah sistem itu sudah dilaksakan, padahal sistem itu memuat tentang sumber sampah, timbulan sampah, komposisi sampah, karakteristik sampah, serta fasilitas pengelolaan sampah rumah tangga dan penyelenggaraan sistem informasi tersebut mudah diakses oleh masyarakat Kabupaten Bandung.

Kemudian, lanjutnya, ada fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pemkab.