News  

Monumen Kopi Kabupaten Bandung Mendunia kena Denda BPK

KAB.BANDUNG, Potensinetwork.com – Monumen Kopi Kabupaten Bandung mendunia yang baru diresmikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna pada akhir Juni 2026 langsung dapat denda BKP.

Dari proyek yang bernilai Rp 1,7 miliar Pemkab Bandung wajib membayar denda atas keterlambatan hingga puluhan juta rupiah.

“Monumen Kopi Kabupaten Bandung mendunia itu pembangunannya ada keterlambatan, sehingga ada kewajiban bayar denda hingga Rp 80.009.387.27,” jelas Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana di Soreang, Senin (13/7/2026) pagi.

” Tetapi itu, katanya sudah diselesaikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Toni mengatakan, hadirnya monumen tersebut pihaknya mengapresiasi karena itu sebagai bukti penghargaan pemerintah daerah pada petani kopi

Baca Juga:  Semangat Gerakan Kader PMII Berorientasi atas Dasar Kepentingan Masyarakat

Sambil tertawa, ia mengaku
Monumen Kopi Kabupaten Bandung Mendunia di luar ekspektasinya.

” Waktu peresmian (27/6) dari DPRD hadir itu saya karena ditugaskan oleh Bu Ketua. Saat itu dalam benak saya, monumen kopi itu tugu buah kopi bukan seperti bola dunia,” tuturnya.

Toni menjelaskan, sebelum pembangunan monumen tersebut DPUTR mempresentasikannya di Komisi C. Waktu itu, dewan tidak bertanya secara detail karena dalam pemikiran monumen kopi ya pasti tugu kopi.

DPRD setuju hadirnya monumen kopi, karena itu merupakan potensi lokal yang akan menjadi icon daerah.

Baca Juga:  Tiga Bacalon Ketua PWI Kab Bandung Resmi Daftarkan Diri ke Panitia Pemilihan

“Seperti Pangandaran sebagai penghasil ikan ada Tugu Ikan Marlin (Blue Marlin) dan itu jadi icon daerah Pangandaran” ucapnya.

Tetapi, jelasnya, Pangandaran tidak sebatas membuat tugu ikan namun ada program – program lain yang bisa dirasakan manfaatnya oleh para nelayan.

Untuk itu, harap Toni, Pemkab Bandung pun tidak cukup di membangun monumen kopi nya saja, tetapi hadirnya tugu itu harus bisa mendorong para petsni kopi di Kabupaten Bandung hidupnya bener (ada peningkatan kesejahteraan dan skill).

” Yang diurusnya itu tidak sebatas di pemasarannya saja, tetapi mulai dari hulu hingga hilir. Selama ini, saya belum pernah mendengar ada pembinaan atau pelatihan untuk para petani kopi,” ujar Ketua HKTI Kabupaten Bandung terpilih.

Baca Juga:  Dana BOSP Tak Bisa untuk Gaji, Pemkab Bandung Harap Kejelasan Regulasi dari Kemendikdasmen

Oleh karena itu, tuturnya, baik Dinas Pertanian dan Perdagangan harus memiliki perencanaan program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh petani kopi.

“Karena sempat kejadian, Dinas Pertanian ada bantuan bibit kopi tapi tidak ada penerimanya. “Nah, Saat minta bantuan pada saya, karena bibit itu harus segera.disalurkan, tidak terpakai karena bibit kopinya jelek,” ucapnya.

“Jadi, Dinas Pertanian itu membuat perencanaan bantuan bibit kopi tapi tidak tahu siapa penerimanya,” tegas Toni.***