Daerah  

Terdampak Pergeseran Tanah, Walkot Cimahi Serahkan Bantaun Rumah Layak Huni

bantuan rumah layak huni
Walikota Cimahi, Ngatiyana menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada warga terdampak pergeseran tanah di Cibabat *(photo: Ist._potensinetwork.com)

CIMAHI, Potensinetwork.com – Pemerintah Kota Cimahi menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada Siti Nurjanah, warga RW 11, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara. Rumah tersebut dibangun untuk menggantikan hunian milik Siti yang mengalami kerusakan berat akibat bencana pergeseran tanah.

Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana.  Sebelum menerima bantuan, Siti  terpaksa meninggalkan rumahnya karena kondisinya tidak lagi aman untuk ditempati. Ia bersama keluarga mengungsi dan tinggal sementara di rumah susun sembari menunggu pembangunan hunian pengganti.

Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) membangun rumah tersebut sebagai bagian dari penanganan dan pemulihan warga terdampak bencana. “Bantuan ini bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi bukti nyata kepedulian pemerintah agar warga bisa kembali hidup layak, aman, dan nyaman di rumah sendiri,” kata Ngatiyana.

Baca Juga:  Perkuat Peran Cimahi Techno Park Sebagai Pusat Inkubasi Bisnis

Ngatiyana berharap bantuan tersebut menjadi awal bagi Siti Nurjanah dan keluarganya untuk kembali menata kehidupan dengan lebih baik.

Siti mengapresiasi perhatian pemerintah daerah yang telah membantu meringankan beban keluarganya. Ia berharap kepedulian serupa juga diberikan kepada warga lain yang mengalami musibah dan membutuhkan dukungan.

Melalui bantuan hunian, pemerintah berharap masyarakat terdampak dapat kembali tinggal dengan aman sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di Kota Cimahi.(*)