BANDUNG, POTENSINETWORK.COM– Saat menghadapi akhir pekan atau masa-masa liburan lainnya, pemandangan utama di sekitar wilayah Kabupaten Bandung berupa kepadatan arus lalu lintas menuju lokasi kunjungan atau destinasi wisata.
Sebut saja misalnya kunjungan ke daerah Ciwidey dan sekitarnya, salah satu lokasi potensial berkembangnya usaha wisata andalan di Kab. Bandung.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dan juga mungkin sebagian dari warga Kab. Bandung sendiri bangga karena hal ini menggambarkan bagaimana geliat ekonomi dari sektor kepariwisataan nyata hidup di kawasan ini.
Namun, apakah dalam pergerakan usaha kepariwisataan itu, kita mengetahui keadaan sebenarnya mengenai kondisi kepariwisataan di Kab. Bandung?
Penelusuran tim potensinetwork.com dalam mengetahui keberadaan kondisi lapangan, informasi berkembang serta pembicaraan penting bersama stakeholder kepariwisataan di Kab. Bandung.
Adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bandung, H Sugianto, S.Ag, Msi. atau Kang Sugih dalam sebuah kesempatan berbincang di sela-sela aktivitas Partai Golkar bertempat di Kantor DPD Golkar Kab. Bandung, Jalan Raya Soreang-Banjaran Nomor 20, Soreang, Rabu, 10 Januari 2023.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kab. Bandung, Kang Sugih membuka pembicaraannya bahwa memang upaya peningkatan usaha kepariwisataan di Kab. Bandung terutama menyangkut hal mengenai pengelolaan destinasi wisata, masih menghadapi banyak kendala.
Salah satu kendala peningkatan usaha kepariwisataan tersebut karena mayoritas kegiatan pariwisata berbasis destinasi di Kab. Bandung, saat ini pihak BUMN begitu mendominasi.
Besaran angka dominasi BUMN terhadap aset kepariwisataan destinasi berupa sumber daya alam, angkanya mencapai 99 persen.
Dengan menunjuk angka ini, artinya Pemkab Bandung tidak memiliki aset destinasi wisata mumpuni.
Kang Sugih menegaskan, “sebenarnya kita tidak punya!”.
Dikatakannya bahwa ada aset destinasi wisata semacam Situ Cileunca. Pengelolaannya oleh Pemkab Bandung, namun aset sumber daya alamnya itu milik PLN, bukan milik Pemkab Kab. Bandung.
Pemkab Bandung dalam usaha wisatanya itu sebagai pihak menumpang usaha wisata di wilayahnya sendiri. Pada waktu-waktu tertentu, ada proses sharing keuntungan usaha wisata Kab. Bandung kepada mereka (pihak BUMN).
“Pemkab Bandung itu bayar kepada pihak PLN, tuan rumah numpang atau nebeng usaha” kata Kang Sugih.