Yang belum.Booster engga bisa Mudik. Bupati : PNS dengan Gaji Di atas 76 jt Bayar Zakat Profesi…!

Perubahan tersebut, sesuai surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 11 Tahun 2022, tentang Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di lingkungan Instansi Pemerintah.

Untuk menindak lanjuti regulasi tersebut, Pemkab Bandung telah mengeluarkan SE Sekretaris Daerah nomor : KP/1056/BKPSDM, tentang Penetapan Jam Kerja PNS Pada Bulan Ramadan 1443 H di Lingkungan Pemkab Bandung.

“Dalam SE disebutkan, jumlah jam kerja efektif selama Bulan Ramadan minimal 32,5 jam per minggu. Kami berharap regulasi ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai,” harapnya.

Baca Juga:  Pemdaprov Beri Penghargaan Sembilan PNS Terbaik se-Jabar

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan program vaksinasi ba’da shalat tarawih. Menurutnya, sampai dua Ramadan terdapat 12 kecamatan yang telah melaksanakannya.

“Saat ini stok vaksin di Kabupaten Bandung masih dalam kondisi aman. Insya Allah selama Ramadan ini kami akan terus gencarkan vaksinasi, minimal 100 sasaran per masjid,” tuturnya.

Guna menjaga keselamatan para nakes, Dadang meminta Polresta Bandung untuk menjaga keamanan seluruh wilayah dari kriminalitas.

“Selain kesiapan nakes, masalah keamanan juga perlu kita perhatikan. Oleh karenanya kami akan terus bersinergi dengan aparat kepolisian, agar program ini bisa sukses, ” ujarnya.

Baca Juga:  Farhan Apresiasi Rumah Kami: Wujud Solidaritas untuk Anak Penderita Kanker