Beranda News Pemerintahan Yang belum.Booster engga bisa Mudik. Bupati : PNS dengan Gaji Di atas 76 jt Bayar Zakat Profesi…! Pemerintahan Yang belum.Booster engga bisa Mudik. Bupati : PNS dengan Gaji Di atas 76 jt Bayar Zakat Profesi…!Jaka NugrahaApril 4, 2022April 4, 2022 ” Kami sudah menyampaikan, bagi masyarakat yang belum booster tidak bisa mudik,” pungkasnya. *** Sebelumnya Baca Juga: Pemkab Sumedang Percepat Implementasi Transaksi Elektronil Pemerintah DaerahLaman: 1 2 3 KomentarBaca JugaSampaikan Sejumlah Usulan Infrastruktur, Bupati Bandung Upayakan Solusi Banjir, Macet dan Akses Jalan untuk WargaPeringati Hari Otda, Wali Kota Cimahi Tekankan Kinerja dan Pelayanan PublikDi Bawah KDS, ASN Kabupaten Bandung Raih Predikat “Kinerja Tinggi”Sensus Ekonomi 2026 Akan Dimulai, Kadiskominfo Indramayu Berharap Responden Jujur Dalam Mengisi Data