Rancangan RTRW Kota Bandung 2022-2042, Pemkot Bandung Tegaskan Komitmen Jaga RTH

Foto: humas bandung

POTENSINETWORK.COM – Pemkot Bandung berkomitmen menjaga ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung.

Termasuk akan mengembangkan rimba kota hingga roof garden.

Komitmen tersebut bagian dari Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung 2022-2042.

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, memaparkan rancangan Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042 itu pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Intercontinental Jakarta 5 April 2022.

“Untuk pemenuhan RTH, ada surat pernyataan mengenai komitmen dalam Raperda RTRW Kota Bandung. Meliputi pengembangan rimba kota, taman kota, taman kecamatan, RTH, jalur hijau, roof garden,” kata Yana.

Menurutnya Pemkot Bandung akan mengupayakan penyediaan RTH publik, pemanfaatan lahan terlantar publik, pemulihan kembali ruang terbuka, inventarisasi aset pemerintah sebagi RTH, penyediaan lahan untuk pemakaman, penataan kawasan sempadan sungai.

“Kawasan strategis kota itu meliputi, sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, sosial budaya, dan juga daya dukung lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, Yana juga memaparkan tentang rencana pusat pelayanan publik.