Rancangan RTRW Kota Bandung 2022-2042, Pemkot Bandung Tegaskan Komitmen Jaga RTH

Foto: humas bandung

Kota Bandung akan memiliki dua Pusat Pelayanan Kota/kawasan (PPK) yaitu Alun-alun dan Gedebage.

Sedangkan untuk Sub Pusat Pelayanan Kota/kawasan (SPPK) bakal hadir di sejumlah titik.

“Untuk SPPK berada di Setrasari, Pahlawan, Leuwipanjang, Maleer, Arcamanik, Ujungberung, Kordon, Derwati,” katanya.

Perlu diketahui, rapat koordinasi lintas sektor tersebut merupakan salah satu proses yang harus dilalui oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 11 Tahun 2022.

Kota Bandung menjadi daerah target percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi untuk memfasilitasi kegiatan strategis dan guna mewujudkan iklim investasi yang ramah, melalui perencanaan tata ruang wilayah provinsi dan Kota.

Baca Juga:  Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan Pamitan

Selain Kota Bandung, ada juga Kota Bekasi dan Kabupaten Sampang Jawa Timur.

Di tempat yang sama, Plt Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki, menerangkan, tiga daerah ini salah datu target percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi untuk memfasilitasi kegiatan strategis.