Hal itu untuk mewujudkan iklim investasi yang ramah, melalui perencanaan tata ruang wilayah provinsi dan kota.
“Dengan kegiatan ini, semakin cepat juga terencana hadirnya aturan setiap RTRW yang ada di wilayah masing-masing. Sehingga jelas peruntukannya juga aturannya,” katanya.***