Hukrim  

Kepala Perwakilan BPK Jabar Dicopot Usai Sejumlah Auditornya Ditangkap KPK Dugaan Kasus Suap WTP

Poto: web Perwakilan BPK Jabar

POTENSINETWORK.COM — Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat akhirnya dicopot oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, setelah sejumlah auditor ditangkap KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap dari Bupati Bogor Ade Yasin.

“Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar, demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini,” kata Ketua BPK RI Isma Yatun dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4).

Isma menjelaskan pihaknya bakal memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Menurutnya, BPK memiliki mekanisme pemberian sanksi internal melalui Majelis Kehormatan Kode Etik. Proses tersebut nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap penegakan kode etik pegawai.

Baca Juga:  PSSI Dituduh Punya Utang Rp 672 M, Pengadilan CAS Tolak Gugatan Target Eleven

“Mewujudkan BPK sebagai satu lembaga negara yang bebas dan mandiri sesuai dengan amanah UU 1945 Pasal 23 ayat 3,” ucap dia.

Ia menilai kasus tersebut menjadi pukulan keras bagi institusi BPK sebagai bagian dari lembaga pemerintahan yang juga memiliki peran dalam pemberantasan korupsi.

Oleh sebab itu, Isma menyatakan bakal mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap sejumlah anggotanya.

“Kami merasa sangat prihatin dengan kejadian terkini yang turut melibatkan pegawai BPK RI. Hal ini merupakan pukulan berat bagi BPK,” cetusnya.

Baca Juga:  Dinilai Melecehkan dan Menghina, Penyandang Nama "Muhammad" Gugat Rp 100 Miliar Holywings Group

Sebagai informasi, ada empat anggota BPK perwakilan Jawa Barat yang menjadi tersangka usai menerima suap dari Ade Yasin untuk memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor.

Keempat tersangka itu ialah Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim
Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan; serta dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Mereka ditugaskan sepenuhnya untuk mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  OTT Bupati Bogor, KPK Temukan Fakta Baru: AY Diduga Suap BPK Jabar untuk Dapat Penghargaan WTP

Selain itu, penyidik juga turut menetapkan beberapa anak buah Ade Yasin, yakni Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA) dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA) sebagai pihak pemberi suap.***