Konser di Kota Bandung Diizinkan, Berikut Aturannya

Sementara untuk latihan seni budaya maksimal 20 orang per sesi dengan kapasitas ruangan minimal untuk 100 orang.

Pengelola fasilitas atau penanggung jawab acara wajib melakukan skrining dengan aplikasi peduli lindungi. Juga panitia, kru dan talent wajib negatif antigen.***

Baca Juga:  Perempuan Butuh Perlindungan, Plt. Wali Kota Bangga terhadap Kaum Ibu dan Perempuan