“Orang tua cukup mengumpulkan persyaratan ke laman yang sudah kami sediakan di ppdb.bandung.go.id,” ujarnya.
Hikmat menyatakan, para orang tua tak perlu khawatir dengan server Disdik Kota Bandung.
Ia memastikan server yang dimiliki Disdik Kota Bandung mumpuni untuk digunakan pada PPDB mendatang.
Salah satu kekhawatiran lain dari para orang tua biasanya terkait sistem zonasi. Mereka khawatir anak-anaknya tidak bisa masuk ke sekolah terbaik.
“Sekolah negeri dan swasta sama aja. Di dalamnya ada guru-guru hebat.
Pemerintah juga mengeluarkan program merdeka belajar. Kurikulum ini yang jadi satuan pendidikan. Para peserta didik menjadi pelajar yang generalis dan spesialis,” kata Hikmat.
Sedangkan untuk warga yang rawan melanjutkan pendidikan (RMP), Pemkot Bandung juga akan memberikan bantuan agar mereka bisa terus melanjutkan sekolah.
“Bisa ke sekolah negeri luar wilayah, atau dalam zonasinya. Atau bisa ditempatkan di sekolah swasta. Pada prinsipnya, anak-anak ini akan kita bantu sekolahkan. Jangan sampai ada anak usia sekolah di Kota Bandung yang tidak bersekolah,” imbuhnya. (din).***