Pemda Bisa Beri Bantuan untuk Madrasah, Regulasi Sudah Ada

Keenam urusan itu adalah politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, dan agama.

“Di sinilah timbul perdebatan. Madrasah ini urusan agama atau pendidikan? Awalnya, karena di bawah Kementerian Agama, maka dianggap sebagai urusan pemerintah pusat. Tapi, sekarang kita tafsirkan bahwa madrasah masuk dalam urusan pendidikannya. Jadi, pendidikan agama seperti madrasah bisa dibantu oleh Pemda,” katanya..***

Baca Juga:  Seabrek Prestasi Madrasah 2021, Terbaik UTBK Hingga Adiwiyata