KKM Madrasah Aliyah telah Kukuh Kepengurusannya, Kakanwil Kemenag Jabar Sampaikan Amanat MAN harus Berkolaborasi dan Berinovasi

kkm
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Ajam Mustajam mengukuhkan kepengurusan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Madrasah Aliyah (MA). Foto: HUMAS Bidang Pendidikan Madrasah Kakanwil Kemenag Prov. Jabar.

BEKASI, POTENSINETWORK.COM- Pada sela-sela kegiatan Istighosah dalam rangka peringatan Hari Amal Bakti ke-78 Kementerian Agama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat (Kakanwil Kemenag Prov. Jabar), H. Ajam Mustajam mengukuhkan kepengurusan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Madrasah Aliyah (MA), Selasa, 2 Januari 2024 bertempat di Aula Arafah Asrama Haji Bekasi, Jalan Kemakmuran Nomor 72 Kota Bekasi.

Ketua terpilih KKM MA masa bakti 2023-2026 Kepala MAN 2 Ciamis yaitu Aris Muji Raharjo. Dalam melaksanakan tugasnya, sejumlah jajaran mendampingi Aris diantarnya, Wakil Ketua, H. Atam Rustam yang juga Kepala MAN 1 Tasikmalaya, Jabatan sekretaris oleh Kepala MAN 2 kota Bogor, H. Eman Supriyatman dan jabatan bendahara oleh Kepala MAN 1 Bogor, Hj. Nani Ruhyani.

Dalam Kepengurusan KKM MA ini sedikitnya terdapat 5 bidang, yaitu Bidang Kurikulum dan Kesiswaan dengan ketuanya yaitu H. Awaludin Hamzah, juga Kepala MAN 2 Kota Bandung, Ketua Bidang Ketenagaan oleh H. Misbakhudin, yang juga Kepala MAN 1 Kota Bandung, Ketua Bidang kelembagaan oleh H. Usmadi, yang juga Kepala MAN 1 Kota Cirebon, Ketua Bidang Kewirausahaan oleh H. Tatang M. Abdurahman, yang juga Kepala MAN 4 Sukabumi dan Kepala Bidang Advokasi dan Hukum, H. Maman Suherman, yang juga Kepala MAN 1 Pangandaran.

Baca Juga:  Seperti di Jatim Bikin Kampung Inggris di Jabar juga Bisa

Kakanwil dalam amanatnya menyampaikan bahwa kepala MAN harus berkolaborasi dan berinovasi agar dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan dunia pendidikan.

Ajam mengingatkan agar Kepala MAN harus mengikuti perkembangan jaman dan siap untuk menerima perubahan jaman. Sebagaimana yang terjadi pada masa pandemi COVID 19, di mana dahulu orang berpikir bahwa tidak mungkin pembelajaran dilaksanakan secara virtual. Namun selama Covid, mau tidak mau pembelajaran dilaksanakan secara virtual.

Menutup amanatnya Ajam menegaskan tidak segan untuk menindak bagi Kepala MAN yang yang melakukan kesalahan melanggar aturan. (Aprianto)