“Komisi C akan meninjau ke sana, kerusakan lahan sampai dimana dan penggantian lahannya dimana. Lahan pengganti itu bukan di daerah lain, kerusakan di Geodipa lahan pengganti di wilayah lain jangan seperti itu. Supaya yang di rusak itu tidak menimbulkan kerusakan bagi yang lain,” paparnya.
“Dia harus memperbaiki kerusakan di sana,” tegasnya.
Yanto berjanji, pihaknya akan koordinasi dengan PUTR dan LH, agar apa yang dikeluhkan masyarakat bisa terselesaikan.
Sebelummya jelas dia, di Kabupaten Bandung ada proyek panas bumi yang dikelola PT. Chevron.
Saat itu pihak PT mengatakan, jika perusahaannya hanya membuat 6 sumur dan 3 diantaranya sudah tidak berfungsi.
Namun ujar Yanto, saat.ditinjau ke lapangan banyak lahan hutan yang dibuka dan digunakan untuk membangun jalan untuk akses ke lokasi proyek.
” Jadi kalau untuk sumur mungkin hanya beberapa meter tapi untuk jalan, lebar berapa, panjang berapa itu yang dibabad hutan,” ucapnya.