News  

Terkait Lahan Konvensasi diduga GeoDipa akan Berlindung di PP Baru agar Lepas Tamggungjawab

POTENSINETWOR.COM – Untuk pengadaan lahan pengganti (konvensasi ) PT.Geo Dipa Energi sengaja menunda – nunda kewajibannya, diduga perusahaan panas bumi tersebut akan berlindung di Peraturan Pemerintah (PP) tentang penerimaan negara non pajak.

“Sepertinya GeoDipa mau berlindung di PP baru , sehingga kewajibannya menyiapkan lahan pengganti terus diundur – undur,” jelas Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Riki Ganesa saat dihubungi lewat WhatsApp nya, Selasa (20/6).

Dengan PP tersebut jelasnya, kewajiban menyiapkan lahan konvensasi bisa diganti dengan uang.

” Kita tidak mau, penerimaan negara non pajak (uang) itu kan ke pusat, kumaha ka kabupaten, lingkungan teu puguh keungan teu jelas (gimana ke kabupaten, lingkungan rusak keuangan tidak jeulas),” ujarnya.

“Jika GeoDipa mau menggunakan aturan itu, minta donk surat dari kementrian LH terkait kewajibannya diganti dengan uang,” sambung legislator Partai Golkar ini.

Saat ini ucap Riki Ganesa, Perusahaan BUMN tersebut masih memegang ijin pengelolaan pemanfaatan kawasan hutan (IPPKH), juga mengatur soal lahan konvensasi.

Sebemarnya , lahan pengganti yang dijajnjikan GeoDipa sudah ada, hanya pembayarannya belum. Nantinya kata dia, lahan itu akan diserahkan ke kementrian sebagai penambahan kawasan hutan baru.