POTENSINETWORK.COM – Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, Hj.Renie Rahayu Fauzi menegaskan, menetukan sikap politik merupakan hak setiap warga.
Jadi tidak ada paksaan bagi seseorang untuk melabuhkan pilihannya ke partai politik ( parpol) manapun.
“Memilih dan memilah merupakan hak warga dalam menentuka sikap, intinya tidak ada paksaan untuk melabuhkan ke Parpol yang menjadikan tujuannya,” jelasnya di Soreang, Selasa (12/7).
“Namun jika ada kader hengkang ke parpol lain, tidak asal pindah saja tanpa alasan yang jelas,” imbuhnya.
Renie Rahayu menambahkan, kepindahan kader parpol lain ke PKB bisa jadi keuntungan, karena dengan begitu eksistensi PKB dan Popularitasnya sudah diakui sehingga menjadi pilihan utama.
“Dengan begitu target prioritas PKB untuk meraih kursi terbanyak semakin terbuka di Pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan mudah-mudahan bisa terealisasikan,” harapnya.
Untuk penerimaan kader parpol lain yang hijrah ke PKB, lanjutnya, akan dilakukan pembinaan terlebih dulu. Hal ini guna menghindari terjadinya dilema politik, bila di suatu waktu pindah haluan kembali.