SEMOGA PILKADA KAB BANDUNG JAUH DARI MONEY POLITIC ALA MATARAM (catatan ringan oleh : Daeng MS)

pilkada
Ilustrasi Cacah pemberi Upeti kepada Raja,pengantar KAK KPK Deputi Bidang Pencegahan. /ft.istimewa

POTENSINETWORK.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) semakin dekat, akan digelar pada 27 November 2024.  Calon kepala daerah bersaing memperebutkan posisi menjadi orang nomor satu di daerah masing-masing. Tak terkecuali di Kabupaten Bandung.

Politik uang ,salah satu derivatif korupsi yang istilahnya moncer, ternyata tidak lahir di era modern. Siapa sangka, keberadaannya sudah ada ,bahkan jauh sebelum KPU/KPUD menggelar Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif, atau Pemilihan Kepala Daerah, dikutip dari “Pengantar Kelembagaan Anti Korupsi KPK Deputi Bidang Pencegahan”.

Demi mengejar jabatan sebagai Bupati Madiun, Prawiradiningrat II, anak dari seorang pemberontak yang telah mencatatkan diri sebagai salah seorang pelaku politik uang di masa  lampau, yang rela merogoh kocek 10 ribu real dari kantongnya.

Dengan uang sebesar itu ,dia membeli jabatan tersebut dari Sultan Yogya, sehingga akhirnya bisa menjadi orang nomor satu di Kabupaten Madiun.

Kisah jual-beli jabatan yang terjadi di Mataram pada abad ke-18 tersebut, diungkap dalam buku “Korupsi” karya sejarawan Ong Hok Ham.

Dalam buku yang disunting Mochtar Lubis dan James S.Scott (LP3ES, 1988) tersebut, Ong Hok Ham menulis bahwa tindak korupsi (memperkaya diri dan menyalah gunakan jabatan), merupakan hal yang dianggap wajar pada masa itu.

Korupsi pada masa-masa Kerajaan Nusantara lanjutnya, memang sebuah “aturan”. Di Mataram itu pula ,seseorang yang hendak menjadi pejabat harus mengumpulkan cacah atau sekelompok orang yang bisa menjadi anak buah. Cacah ini nanti yang bekerja dan memberi upeti kepada seorang raja (atasan). Semakin banyak cacah yang dipunyai semakin besar upeti yang akan diterima.

Semoga saja badan, dinas,dan lembaga yang ada di Kabupaten Bandung tidak menjadi “cacah” yang harus memberi upeti kepada raja yang terpilih menjadi orang nomor satu di Kabupaten Bandung.*Daeng.07