POTENSINETWORK.COM – Badan
Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bandung menerima kunjungan BK DPRD Jambi, Senin (18/7).
Ketua BK DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Elin Wati menjelaskan, kunjungan BK Jambi untuk study banding soal tugas, pokok dan fungsi (tufoksi) BK.
Pada rombongan tang terdiri dari 8 orang, Elin mengatakan, BK merupakan Alat Kelengkapan dewan yang bersifat tetap dan dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD.
” BK DPRD Kabupaten Bandung teriri dari 7 orang pimpinan beserta anggota,” jelasnya di Soreang.
Menurutnya tufoksi BK diantaranya ; memantau,
mengevaluasi disiplin serta kepatuhan anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan kode etik.
Meneliti dugaan pelanggaran terhadap sumpah/janji dan kode etik yang dilakukan anggota DPRD. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan dan anggota DPRD atau masyarakat.
Melaporkan keputusan BK atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi pada rapat paripurna.