Ia pun, mendorong agar pemanfaatan aset ini bisa dalam skala yang lebih besar.
“Kenapa tidak sekalian dalam skala yang lebih besar semisal lahan atau bangunan untuk parkir, itu akan signifikan menjadi penunjang PAD Jawa Barat”, jelasnya.
Lebih lanjut Angggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menekankan, saat ini sudah saatnya Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) bisa memaksimalkan aset secara produktif.
Hal itu untuk meningkatkan pendapatan daerah diluar pajak kendaraan bermotor, karena potensinya yang besar.
“Potensinya kita ada sekitar 5000 aset Se-Jawa Barat yang bisa kita manfaatkan untuk pendapatan asli daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat”, katanya.***