(Catatan Terjemahan Yosep Iskandar)
Bab XXVII
Jawa Barat Terbagi Dua
KERAJAAN Sunda dipiMpin oleh putra mendiang Prabu Lingga Buana yang tertinggal di keraton Sunda.
Namun karena ketika itu Sang Putra Mahkota (Raden Niskala Wastu Kancana atau Pangeran Wangisutah) masih di bawah umur maka pucuk kekuasaan dipegang dulu oleh mangkubumi (Patih Bunisora) yang tak lain adalah pamandanya sendiri, hingga pada waktunya pada usia 24 tahun, Raden Niskala menduduki tahta kerajaan Sunda hingga hampir satu abad lamanya.
Ketika mewariskan tahta kerajaan Sunda, sebelum kembali ke haribaan Tuhannya, Sang Mahaprabu Niskala Wastu Kancana sempat membagi dua wilayah Jawa Barat.
Dari Sungai Citarum ke arah barat, disebut kerajaan Sunda, diwariskan kepada putranya bernama Sang Haliwungan atau dikenali juga dengan Sang Susuktunggal dengan gelar abhiseka Prabu Dewatmaka.
Dari sungai Citarum ke arah timur hingga ke sungai Cipamali (Brebes) disebut kerajaan Galuh dan diwariskan kepada Sang Ningrat Kancana dengan gelar abhiseka Prabu Dewa Niskala.
Tentang Sang Haliwungan, putra Mahaprabu Niskala Wastu Kancana dari permaisuri Dewi Sarkati putri dari Resi Susuk Lampung, Sumatra Selatan.
Ketika masih berusia 13 tahun, ia diangkat sebagai yuwaraja (raja muda atau prabu anom) yang memegabg kekuasaan Jawa Barat sebelah barat, beribukota di dayeuh Pakuan (Bogor) dibarengi oleh kakeknya, Resi Susuk Tunggal.
Sedangkan Sang Ningrat Kancana, adalah putra Sang Mahaprabu dari permaisuri Dewi Mayangsari, putri dari Mangkubumi Bunisora yang memegang tampuk kekuasaan sebelah timur Jawa Barat, beribu kotakan Kawali, diangkat sebagai yuwaraja ketika ia berusia 23 tahun. Putra lainnya dari Dewi Mayangsari adalah: Ki Gedeng Sindang, raja daerah Sindangkasih (Cirebon); Surawijaya Sakti atau Ki Gedeng Singapura, raja wilayah Mertasinga, pelabuhan Cirebon; Ki Gedeng Tapa, raja wilayah Cirebon Tengah. Ayah dari Nyimas Dewi Subanglarang.