Indeks Harga yang Dibayar Petani Turun, BPS Rilis NTP 27 Provinsi Meningkat

Indeks Harga yang Dibayar Petani Turun,BPS,NTP 27 Provinsi,Meningkat

POTENSINETWORK.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis bahwa pada Agustus 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) di 27 Provinsi Indonesia mengalami kenaikan.

Kenaikan tertinggi berada di Provinsi Riau yang mencapai 12,63 persen.

Sementara untuk zona Pulau Jawa, kenaikan tertinggi berada di Provinsi Banten yang naik sebesar 2,27 persen.

Kepala BPS, Margo Yuwono, mengatakan kenaikan pada 27 provinsi tersebut mendongkrak NTP nasional yang mengalami kenaikan sigfinikan.

NTP Nasional disebut, lanjutnya, mencapai 106,31 atau naik 1,97 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Peningkatan NTP, menurut Margo, terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 1,28 persen.

“NTP di 27 Provinsi Indonesia mengalami kenaikan. Hanya 7 Provinsi saja yang mengalami penurunan,” ujar Margo dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, pada Kamis, (1/9/22).