” KSM memperoleh pendapatannya dengan menjual produk hasil dari sampah yang diolah serta pungutan dari masyarakat,” jelasnya.
Politisi Golkar ini menjelaskan,
Pemkab Banyumas tidak lagi memungut retribusi sampah dari masyarakat, sebab semuanya telah diserahkan ke KSM.
Sementara di Kabupaten Bandung, ucap Yanto, untuk bidang pengelolaan sampah APBD menggelontorkan anggarannya sekitar 30 miliar setiap tahun.
” Jumlah itu belum termasuk honor tim saber yang ditempatkan di tiap kecamatan, sebanyak 400 org dengan anggaran sebesar 6 miliar per tahunnya,” ujar Yanto.
Atas dasar itu, Komisi C secepatnya akan mengadakan rapat kerja dengan pihak Dinas LH, agar berinovasi dalam pengelolaan sampah.
” Kami khawatirkan akhir 2023 TPA Sarimukti, konon khabarnya akan ditutup. Jangan sampai di Pemkab Bandung terjadi darurat sampah,” paparnya.
Yanto berharap, sampah Kabupaten Bandung dapat dikelola minimalnya di 7 wilayah.