Saat ditanya keuntungan UHC bagi Pemkab Bandung, Fahmi menjelaskan, selain gengsi daerah juga dapat mendongkrak kucuran dana alokasi khusus ( DAU), yang bukan hanya untuk kesehatan masyarakat tetapi juga peningkatan sarana dan prasarana bidang kesehatan.
Yang jelas ujarnya, dengan predikat UHC yang dideklarasikan dua bulan lalu, ternyata membuat anggarannya jadi membengkak. Pada APBD 2023, alokasi biaya untuk penerima bantuan iuran (PBI) BPJS hanya Rp 65 miliar, sekarang dengan UHC menjadi Rp 165 miliar.
“Nah, nanti yang Rp 100 miliarnya dari mana?, memang di APBD perubahan bisa ditambahkan. Cuma semua itu terjadi akibat kurang fokus dalam pengelolaan keuangan, seharusnya utamakan dulu yang penting, seperti buat kesehatan, pendidikan baru alokasikan buat kebutuhan lainnya,” terang Fahmi.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat hearing Komisi D dengan Dinkes, Dinsos, BPJS dan beberapa rumah sakit, Senin (9/1) dikatakan, bagi masyarakat yang belum tercover BPJS, akan dibantu dari biaya tak terduga (BTT) senilai Rp 10 miliar.
Persoalannya, ungkap Fahmi, dana itu sudah dipersiapkan untuk membayar utang Pemkab Bandung, tahun lalu, ke beberapa rumah sakit.
“Saat itu, kami juga memdapat klarifikasi dari pemerintah, tetapi tidak jelas sampai kapan penghentian SKTM itu,” ucapnya.
Padahal data di Dinsos, banyak masyarakat miskin yang membutuhkan. Buktinya, dalam setahun pengguna SKTM di Kabupaten Bandung mencapai 5000 orang.