News  

Geodipa diduga “Sengsarakan” Rakyat, Dasep ; Negara harusnya Hadir

“Itu sudah membohongi masyarakat. Dengan KJPP untuk menilai dengan semurah – murahnya untuk keuntungan pribadi. Per meter lahan itu dibeli Rp 40 ribu, saat ini lahan di Ciwidey,” ujarnya prihatin.

Akibatnya, banyak petani yang jadi pengangguran, sebab uang ganti rugi yang mereka terima tidak cukup untuk membeli lahan pertanian baru, karena harga tanah di daerah lain sudah tinggi.

Bahkan ada juga, petani yang lahannya jadi menyempit dari 1000 meter menjadi 100 meter, karena dana ganti rugi hanya cukup membeli lahan seluas itu.

Baca Juga:  PERKUAT KELEMBAGAAN, Kominfo Kaji Revisi UU KIP

“Masyarakat Sugihmukti itu kan mayoritas petani, sekarang tanah pertaniannya dijadikan lahan pengganti oleh Geodipa. Parahnya, uang ganti rugi tidak bisa dibelikan sawah atau kebun lagi karena di daerah lain harganya tinggi,” tuturnya.

Setelah lahannya terjual, jelas Dasep, seharusnya para petani bisa membeli lahan baru yang lebih luas.

“Namun pada kenyataanya, mereka tidak.mampu lagi membeli lahan baru karena harganya lebih mahal. BUMN itu telah menyengsarakan masyarakat,” tegasnya.

Seharusnya, dia mengatakan, hadirnya BUMN tersebut berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan. Bukan sebaliknya, rakyat makin sengsara dan itu melanggar UU karena menyengsarakan rakyat.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Kota Cimahi Lakukan Sidak ke Stadion Sangkuriang