ATS menjelaskan, dirinya sudah menerima panggilan klarifikasi dari Inspektorat Kabupaten Bandung melalui surat nomor 700/125/Irbansus, pada 16 Januari 2023.
“Sudah ada respon dari inspektorat, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap DH mantan istri saya. Semoga dengan langkah yang dilakukan, bisa memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran untuk seluruh ASN Kabupaten Bandung,” pungkasnya.