News  

DPRD gelar Audiensi Lakom, SE Wayang Windu siapkan sebelum Aturan hadir

Hal yang sama dikatakan perwakilan SE Wayang Windu. Menurutnya, perusahaan panas bumi tersebut menyiapkan lakom sebelum surat keputusan (SK) IPPKH turun.

Dari kawasan hutan sekitar 8 ha yang digunakan proyek, SE Wayang Windu menyiapkan lakom seluas 30 ha, diantaranya berlokasi di Desa Pananjung, Kecamatan Cangkuang.

Pengadaan lakom ujarnya, dilakukan pada 2011 sementar SK IPPKH untuk BUMN yang berlokasi di Pangalengan itu baru turun 2018.

“Seperti punya mesin waktu, SK belum turun lakom sudah disiapkan,” ujar Anggota Komisi A, Riki Ganesa menanggapi penjelasan dari SE Wayang Windu.

Untuk membahas soal lakom kata Riki, pihaknyanharus menunggu sampai setahun. Meskipun sempat dilakukan dua kali audiensi, tetapi tidak ada hasil sebab pihak yang punya andil untuk lakom, yakni Geo dipa dan SE Wayang Windu baru hadir saat ini.

Menurutnya, soal lakom ke dua perusahaan panas bumi itu boleh saja mengaku beres, karena secara perijinan memang tidak ada masalah.

“Itu baru pengakuan, kita belum melihat dokumennya dan harus cek lapangan,melihat langsung benar tidaknya lakom itu sesuai aturan IPPKH,” tegasnya.