News  

DPRD gelar Audiensi Lakom, SE Wayang Windu siapkan sebelum Aturan hadir

POTENSI.COM – DPRD Kabupaten Bandung menggelar audiensi terkait lahan kompensasi (lakom) perusahaan panas bumi, Rabu (1/3/2023).

Audiensi digelar di ruang komisi A, dipimpin Wakil Ketua Komisi, Cep Ana didampingi anggota komisi, Riki Ganesa, Hj.Evi Riyanti serta Eka Ahmad Munandar. Sementara Komisi B diwakili, H.Dasep Kurnia Gunarudin.

Pada kegiatan yang dilakuakn lintas komis itu, DPRD mengundang PT.Geo Dipa Energi, PT Star Energy Geothermal (SE) Wayang Windu, penggiat lingkungan, Eyang Memet, Jamparing Institut, Dadang Risdal Aziz dan OPD terkait.

Baca Juga:  Bank BJB Kebayoran Baru harus Pertahankan Keunggulan dan Tingkatkan Pencapaian

Pada kesempatan itu, Project Asisten Manager Patuha 2, Aditya Rahman mengklaim, PT Geo Dipa Energi telah menyiapkan lakom sesuai aturan ijin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

BUMN itu menggunakan kawasan hutan lindung seluas 2,8 hektar di Desa Sugihmukti, Pasirjambu, Kabupaten Bandung.

Sesuai aturan IPPKH, Geo Dipa berkewajiban menyediakan lakom dengan hitungan 1; l02 dari luas lahan yang digunakan proyek panas bumi.

“Kami sudah menyedikan lakom seluas 5,6 hektar di desa yang sama. Itu sesuai aturan IPPKH,” jelas Aditya.

Baca Juga:  Tiga Orang Meninggal Dunia Tertimbun Tanah Longsor di Kabupaten Pesisir Barat