News  

DPRD gelar Audiensi Lakom, SE Wayang Windu siapkan sebelum Aturan hadir

Dia mengatakan, lakom sebagai pengganti hutan yang digunakan proyek panas bumi.
Jadi BUMN tersebut, wajib menghutankan lakom dengan tumbuhan endemi yang hilang akibat alih fungsi yang dilakukannya.

” Itu wajib, berapa tumbuhan endemi yang hilang karena hutan diganggu. Selain itu lapisan tanah di hutan itu juga harus diperhitungkan,’” ucapnya.

Lakon jangan dijadikan hutan jagung

Ungkapan senada dikatakan penggiat lingkungan, Eyang Memet. Menurutnya, jasil penelitian dengan pihak akademisi, sekitar 21 tanaman endemi yang hilang akibat kawasan hutan yang dialih fungsikan oleh Geo Dipa.

Baca Juga:  APBD-P Kabupaten Bandung 2022 Sebagian Difokuskan Sikapi Inflasi Daerah

Tanaman yang hilang itu, diantaranya, ki sireun, ki hujan,manglid, huru, rasamala,puspa.

“Jadi lakom itu jangan dijadikan hutan jagung, tetapi tanami dengan tanaman endemi yang hawus hilang karena proyek nasional,” tegasnya.

Eyang menjelaskan, untuk menghutankan lakom perbandingannya 30 : 70 antara hutan produksi dan lindung. Oleh karena itu, boleh saja tanaman produksi seperti alpuket dan jabon ditanam, tetapi arealnya hanya 30% dari luas lakom, sisanya untuk hutan lindung dan harus terus dijaga.