POTENSINRTWORK.COM – Unjuk rasa pedagabg Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung, Senin (29/5) kemarin, secara resminya diterima oleh komisi B.
Bankan untuk audiensi pun, berdasarkan surat perintah pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, adalah komisi B dengan melibatkan dinas terkait.
“Secara resminya, sesuai surat perintah dari pimpinan DPRD, para pedagang itu diterima dan beradiensi dengan komisi B,” ujar Wakil Ketua DPRD Kab.Bandung, H.Yayat.Hidayat,MM.
Yayat yang saat itu, juga menerima para pengunjuk rasa menjelaskan, pihaknya menerima dan menghormati para pedagang yang mengajuka PTUN.
” Kita dan pedagang sama – sama menghormati PTUN,” jelasnya.
“Cuma yang saya heran kan setelah selesai dengan Komisi B, ada fraksi menerima lagi, entah isiniatif siapa. Entah siapa yang menginisiasinya saya engga tahu,” sambung Yayat.
Secara penugasan ungkap Yayat, pertemuan dengan beberapa fraksi itu tidak resmi, di luar agenda DPRD. Entah apa yang dibahasnya, serta siapa yang menginisiasinya kita tidak tahu.
“Secara dokumentasi, nanti saya lapor ke ketua. ada orasi dan sebagainya,” tuturnya.
Dia menjelaskan, revitaslisaai yang dilakukan Pemkab Bandung bukan serta merta hari ini, Komisi B sudah dari awal pertemuan dengan pedagang.
‘Saya sebagai koordinator komisi B meminta data ril ternyata yang mengambil kunci itu sudah 999 orang atau 3/3 dari jumlah pedagang sebanyak 1500 orang,”ucapnya.
Yayat berharap, semua pihak menghormati proses hukum. Perbup tentang revitalisasi Pasar Banjaran dicabut berdasarka putusan pengadilan. ***