Sedangkan Demokrat menyarankan, agar Kerwapa menunggu hasil PTUN serta tahapan revitalisasi terus berjalan, sesuai aturan.
Bahkan dia mencontohkan, KPU terus melaksanakan tahapan pemilu, dilain pihak proses proporsional tertutup atau terbuka belum diputuskan oleh mahkamah konstitusi (MA).
Politisi PKB ini menjelaskan, revitalisasi Pasar Banjaran sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung, yang sudah disetujui oleh eksekutif dan legislatif.
Untuk itu harapnya, masyarakat menerima apa yang menjadi kebijakan pemerintah karena itu sesuai prosedur dan tujuannya untuk kebikan semua pihak.
“Jadi masyarakat pedagang untuk tenang, disdagin membuka selebar- lebarnya dan janga bertanya pada pihak yang tidak kompeten,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 7 fraksi di DPRD Kabupaten Bandung sepakat, mendukung perjuangan para pedagang Pasar.Banjaran.