POTENSINETWORK.COM – Adanya pemberitaan yang menyebutkan 7 fraksi sepakat menunda tahapan revitalisasi, itu tidak benar. Saat itu terjadi audiensi karena kelompok warga pedagang pasar (Kerwapa) Banjaran keukeuh ingin ketemu dengan para ketua fraksi.
Saat itu 7 dari 8 fraksi di DPRD Kabupaten Bandung hadir, yakni ; Fraksi Golkar dengan ketuanya, DR.H.Cecep Suhendar. Fraksi PKS, Tedi Surahman, NasDem, Toni Permana, Fraksi Demokrat Osin Permana, Fraksi PDI Perjuangan, Luthfy Hafiyyan dan Fraksi PKB, Hj.Renie Rahayu Fauzi yang didampingi sekretatis fraksi Cep Ana.
“Saya lihat saat itu tidak ada kesepakatan, FPKB pun menandatangani kehadiran bukan kesepakatan,” jelas Cep Ana melalui telpon, Minggu (4/6/2023).
“Seijin ketua, saat itu saya bilang, sesuai tata tertib (tatib) DPRD soal revitalisasi Pasar Banjaran itu adanya di komisi B,” imbuhnya.
Selain itu ucap legislator asal dapil 4 Kabupaten Bandung, dijelaskan kalau anggota Komisi B itu terdiri semua fraksi. “Tinggal di fraksinya mereka (anggota fraksi) dibekali, biar saat audiensi di komisi berbunyi,” ujarnya.
Sesuai aturan. yang masuk alat kelengkapan dewan itu komisi dan badan, bukan fraksi. Jadi ujarnya, semua fraksi menyarankan agar persoalan revitalisasi disampaikan di komisi, yang lebih tinggi lagi di badan musyawarah (bamus). Hasilnya nanti merupakan keputusan DPRD, itu yang dimaksud kolektif kolegia.
Dia mengungkapkan, tidak hanya FPKB, tetapi Ketua FGolkar pun pada pertemuan itu tdk menyinggung perihal ditunda atau dilanjutkan, tetapi lebih menyoroti hal audiensi yg bener ya dilakukan di komisi B.