Pertemuan Kerwapa dan Fraksi tak Bahas Penundaan, Revitalisasi Berjalan sesuai Aturan

Isi kesepatan itu,
mendorong eksekutif untuk ; menunda tahapan revitalisasi Pasar Sehat Banjaran sampai dengan adanya keputusan PTUN.

Kemudian, menghormati prosee Hukum yang sedang berjalan, DPRD meminta semua fihak untuk menahan diri. ***

/

Baca Juga:  Kemenag Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Pengeras Suara Masjid/Musala