Riki Ganesa ; Manfaatkan Jaksa Garda Desa untuk Minimalisir Masalah Hukum

POTENSINETWORK.COM – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Riki Ganesa menegaskan,
sinergitas antara Kejaksaan dan desa upaya meminimalisir permasalahan hukum, terutama dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya dana desa (DD).

” Untuk itu saya sambut baik
pencanangan Desa Berintegritas, Jaksa Garda Desa dan Rumah Restorative Justic, agar desa makin berkembang, maju dan fokus dalam memaksimalkan potensi pengelolaan DD,” jelasnya
melalui telpon, Selasa (13/6/2023) malam.

Legislator asal dapil 3 Kabupaten Bandung ini berharap, kepala desa (Kades) dan perangkatnya harus memanfaatkan sebaik- baiknya program tersebut, untuk menyampaikan permasalahan- permasalahan, khususnya dalam pengelolaan DD.

” Mudah – mudahan ke depan, tidak ada lagi kesalahan administrasi atau terkena permasalahan – permasalahan hukum, karena adanya asistensi khusus dari rekan – rekan kejaksaan, ” harap Politisi Partai Golkar ini.

Menurutnya, untuk DD mulai dari perencanaan hingga penatausahaan yang berkaitan dengan pengelolaan, ada celah hukum yang harus dianalisa, baik dari sisi administrasi atau lainnya.

Oleh karena itu, yang terjadi selama ini mungkin akibat kealfaan atau kehilafan tak sedikit persoalan DD berujung di ranah hukum.

“Makanya dengan adanya Jaksa Garda Desa, saya berharap ada semacam asistensi dalam meminimalisir kesalahan – kesalahan tersebut, serta akan menambah ilmu bagi desa,” papar Riki Ganesa.