DPRD Ajukan Tiga Nama untuk Pj Walikota Cimahi

POTENSINETWORK.COM – Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan akan berakhir pada bulan Oktober 2023.

Sehubungan dengan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi mengusulkan tiga Calon Penjabat (PJ) Walikota Cimah yaitu H Dikdik S Nugrahawan, Hery Antasari dan Dicky Sahroni ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) .

Ketua DPRD Kota Cimahi, H. Ahmad Zulkarnain, mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan H Dikdik Suratno Nugrahawan, S. Si. M. M, Dr. Hery Antasari, ST, M. DEV dan Dr. Ir. Dicky Sahroni, M. Sc.

Baca Juga:  Kab.Bandung Raih Juara Pertama Ajang Paritrana Award 2023 tingkat Jabar

Bahkan kata Zul panggilan arab Ahad Zulkarnain, usulan tersebut telah disampaikan ke Kemendagri, dan saat ini tinggal menunggu keputusan dari pusat.

“Ya, kami sudah mengajukan ke tiga calon PJ tersebut dan kami tinggal menunggu keputusan dari pusat,“ ucap Zulkarnain, Kamis, (7/9/2023).

Dijelaskan Zulkarnain, pihaknya beberapa hari yang lalu telah menerima surat dari Mendagri nomor 100.2.1.3/4446/SJ, tertanggal 21 Agustus 2023 yang substansi isinya menyatakan bahwa, DPRD Kota Cimahi dapat menyampaikan usulan 3 nama calon Penjabat Walikota Cimahi yang akan menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkannya.

Baca Juga:  Bupati Bandung ingin warga miskin ekstrem naik kelas, Ini strateginya ....

DPRD Kota Cimahi akhirnya meminta Fraksi-Fraksi untuk mengusulkan nama-nama calon PJ. Walikota dimaksud paling lambat tanggal 6 September 2023.

Lalu direkaplah nama-nama calon yang diajukan Fraksi-Fraksi serta diurutkan berdasarkan calon yang mendapatkan suara terbanyak.

“ Tiga nama calon yang mendapatkan suara terbanyak itulah yang akan diusulkan ke Mendagri pada hari terakhir dan batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 8 September 2023,” tegas Zulkarnain. (ade)