POTENSINETWORK.COM (Kab.Bandung) – Aliansi Pengusaha Jasa Konstruksi Kabupaten Bandung lahir untuk kebutuhan lancarnya usaha pengadaan barang dan jasa, khususnya dibidang jasa konstruksi. Sekaligus mengisi terjadinya mati suri, stagnannya asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Bandung.
Era peralihan UU Jasa Konstruksi Nomor 2 tahun 2017, tentang LSBU, SKKA LPJK tingkat provinsi ditarik ke pusat dan pembuatan sertifikat badan usaha SBU dan SKA, SKT sertifikat profesi secara digital. Otomatis peran asosiasi diharapkan berfungsi termasuk di daerah kota dan kabupaten.
Selama ini komunikasi pemerintah dan pengusaha tentang jasa konstruksi melalui asosiasi,” ujar Ketua Aliansi Pengusaha Jasa Konstruksi Kabupaten Bandung, Dindin Khaerudin, di sela-sela acara Pembentukan Aliansi Pengusaha Jasa Konstruksi Kabupaten Bandung, di Soreang belum lama ini.
Ia mengingatkan, pemerintah harus melek akomodasi pengusaha lokal. Menurutnya, saat ini pelaku usaha dalam kondisi terpuruk. Pengusaha harus mengikuti perijinan, tata kelola lelang secara digital. Sementara pekerjaan susah akibat program refokusing pengurangan anggaran disegala bidang akibat covid-19. Diperparah lagi pekerjaan sangat berkurang.