Bupati Bandung Sampaikan Nota Pengantar tentang Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2019

bupati
Rapat Paripurna DPRD Kab Bandung dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati tentang Perubahan Perda Nomor 12 tahun 2019. /ft.istimewa

SOREANG, POTENSINETWORK.COM – Bupati Bandung sampaikan Nota Pengantar pada Rapat Paripurna DRRD Kabupaten Bandung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (13/11/2023).

Agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung terhadap Raperda Tentang Perubahan ke 2 Atas Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2019.

Yaitu tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtaraharja

Ketua DPRD Kabupaten Bandung H.Sugianto, pimpin jalannya rapat paripurna.

Wakil Ketua ll H.Yayat Hidayat, Bupati Bandung Dadang Supriatna turut mendampingi.

Hadir anggota DPRD dari beberapa fraksi, para Kepala OPD, nsur Kepolisian, TNI serta undangan lainnya.

Baca Juga:  Ketua Komisi B Ini Wacanakan Urus SIM dan Masuk Sekolah Harus Lampirkan Bukti Lunas PBB

Keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bandung menjadi topik paripurna, kata sugianto.

Pada nota pengantarnya, Dadang Supriatna, menyampaikan perlu adanya dukungan penyertaan modal dalam mendukung operasional PDAM Tirtaraharja.