“Demokrasi yang matang adalah demokrasi yang mengedepankan ide, gagasan, dan berbasis pada nilai-nilai Pancasila,” ungkap Wapres
Pendewasaan demokrasi, lanjutnya, antara lain dilakukan dengan memberikan literasi dan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Pembangunan demokrasi hendaknya juga menjadi komitmen kolektif yang mampu merangkul keberagaman warga bangsa.
“Dengan begitu, partisipasi aktif warga negara sebagai satu penanda kematangan demokrasi juga akan terus meningkat,” ungkap Wapres.
Ia berharap, tingkat partisipasi pemilih sebesar 81,93% pada 2019, dapar meningkat pada 2024 kelak. Oleh karena itu, Wapres meminta agar segenap masyarakat menghindari 3 isu krusial yang akan menghambat proses peningkatan kualitas dan pendewasaan demokrasi di Indonesia.
“Pertama, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan disinformasi seputar pemilu. Lalu, politik identitas, serta politik uang,” ujar Wapres mewanti-wanti.
Ia juga menambahkan, proses demokrasi yang lebih baik akan membawa kemajuan bagi bangsa di masa depan.
“Mari ciptakan tahun 2024 sebagai momentum untuk membangun lanskap politik dan demokrasi lebih baik demi kemajuan bangsa di masa depan,” imbaunya.**