News  

Pemkab Bandung Barat Laksanakan Penandatanganan Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) KBB melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) pemanfaatan sertifikat elektronik, pada Selasa (28/11/2023) di Depok. Foto: Humas KBB.

Ia menegaskan, sertifikat elektronik adalah tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.

“Kalau untuk saat ini hal tersebut baru akan diberlakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, BSSN melalui BSrE memberikan layanan Sertifikat Elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government.

“BSrE juga telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan pengakuan Berinduk Nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia,” katanya.

Baca Juga:  Peringati Hari Bumi dan Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup, Pemkab Bandung Tanam 100 Pohon Endemik

Ia berharap, usai melaksanakan PKS tersebut pihaknya dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu dan berkesinambungan.