Pemkab Sumedang Kolaborasi dengan Ombudsman Gelar Ombudsman On The Spot

Ombudsman
Ombusman Perwakilan Jabar melakukan audensi dengan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj Tuti Ruswati di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, Senin (27/11/2023).Foto: Humas Kab.Sumedang.

“Ini merupakan media evaluasi bagi kami, karena tentunya peningkatan pelayanan publik ini harus terus ditingkatkan terutama untuk masyarakat rentan yang memang diprioritaskan pemerintah,” kata Tuti.

Diharapkan Tuti, dari diskusi dan masukan ini bisa menjadi feedback ke Pemkab Sumedang untuk meningkatkan pelayanan publik. Dalam meningkatkan pelayanan publik, Tuti juga menyebutkan pemkab Sumedang juga terus berupaya melakukan sosialisasi.

“Karena tujuan bernegara adalah untuk menyejahterakan masyarakat,” katanya.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar Dan Satriana mengapresiasi Sumedang yang telah mengembangkan pelayanan berbasis data dan inovasi WhatsApp Kepo. Pelayanan WA Kepo juga memuat tentang aduan maupun pengaduan masyarakat.

Baca Juga:  Tata Kelola Data Kabupaten Bandung Dapat Perhargaan Terbaik dari Provinsi Jabar

“Standar pelayanan publik merupakan tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan, sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada Masyarakat,” katanya.

Ditambahkan Dan Satriana, ada belasan pengaduan masyarakat yang masuk ke SP4N Lapor dan terpantau oleh Ombudsman Jabar.

“Laporan yang masuk rata-rata mengenai pertanahan kemudian kepolisian,” katanya.

Ia mengatakan, tahun ini dari catatan SP4N Lapor, dari 20 laporan langsung terkait Sumedang sebanyak 16 sudah diselesaikan.