Presiden Tandatangani UU No.20 Tahun 2023, Tentang ASN

ASN
Presiden Joko Widodo, teken UU No.20 Tahun 2023. / foto; Istimewa

Honorer, Garda Terdepan

Honorer menjadi garda terdepan dalam urusan pelayanan.

Oleh karena itu, ia mengetuk hati Pj Bupati Bandung Barat agar mengusulkan para tenaga honorer, untuk diangkat secara berkala sesuai UU.

“Kami tetap berikhtiar, hanya saja, kami sangat berharap dan memohon kebijakan Pj. Bupati, kepada siapa lagi kami meminta dan memohon suatu kebijakan, selain ke pemimpin tertinggi melalui perangkatnya,” paparnya.

Selain bersurat kepada Pj.Bupati Bandung Barat, presedium juga melayangkan surat ke DPRD KBB. Bahkan berkomunikasi langsung dengan pimpinan DPRD KBB.

Ia berharap, permohonan tersebut mendapat respon, baik dari eksekutif maupun legislatif.

Jumlah tenaga honorer di KBB kata Agie mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Data terakhir, jumlah tenaga keseluruhan honorer KBB mencapai 2.000 orang.

Baca Juga:  Pemkab Sumedang Kolaborasi dengan Ombudsman Gelar Ombudsman On The Spot

Jumlah Honorer Membludak

Mereka tersebar di lingkungan perangkat daerah, juga di kecamatan-kecamatan dengan berbagai bidang garapan.

Masa kerjanya variatif, ada yang mengabdikan diri sejak KBB berdiri pada tahun 2007, hingga sekarang.

Ada sekitar 400 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bandung Barat pada tahun 2007 (masuk Kategori K1).

Kemudian pada saat pengangkatan menjadi PNS tinggal tersisa sekitar 200-an.

Pada tahun 2014 ada tahun 2018 bertambah lagi. Sebagian nasib mereka “kalah” oleh pegawai baru.

Miris memang. Survey dan pengamatan, para tenaga honorer lebih rajin dan patriotik kinerjanya.

Baca Juga:  Semua Fraksi DPRD Jabar Telah Sepakat, Pemekaran Wilayah masih Terkendala Moratorium