Sebanyak 571 PNS Pemkot Bandung Memasuki Masa Purna Tugas

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono resmi melepas sebanyak 571 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang memasuki masa purna tugas periode 1 Agustus 2023 sampai 1 Januari 2024 di Hotel Savoy Homann, Selasa 12 Desember 2023. Foto : Humas Kota Bandung

BANDUNG, Potensinetwork.com – Sebanyak 571 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memasuki masa purna tugas periode 1 Agustus 2023 sampai 1 Januari 2024

Bertempat di Hotel Savoy Homann Selasa 12 Desember 2023, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono resmi lakukan pelepasan PNS purna tugas tersebut.

Atas hal itu, Bambang berharap, masa purna tugas harus dimanfaatkan untuk lebih berkarya dalam fase berikutnya baik untuk keluarga maupun untuk masyarakat.

“Saya beserta jajaran mendoakan agar bapak ibu sekalian yang purna tugas selalu diberikan kesehatan dan kemudahan di dalam menjalankan masa baktinya untuk fase berikutnya,” katanya.

Baca Juga:  Perimbangan Kemampuan Peningkatan Pembangunan Dunia Kepariwisataan Kabupaten Bandung dengan Mengunggulkan Potensi Ekonomi Kreatif dan Kemandirian Aset Desa