Sebanyak 571 PNS Pemkot Bandung Memasuki Masa Purna Tugas

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono resmi melepas sebanyak 571 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang memasuki masa purna tugas periode 1 Agustus 2023 sampai 1 Januari 2024 di Hotel Savoy Homann, Selasa 12 Desember 2023. Foto : Humas Kota Bandung

Ia pun mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah ditorehkan selama bertugas di lingkungan Pemkot Bandung.

“Atas nama Pemkot Bandung, saya haturkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak ibu sekalian yang sudah bisa lulus purna tugas. Tentunya pengabdian dan dedikasi bapak ibu sekalian sangat berarti untuk membangun kota Bandung,” ujarnya.

Sebanyak 571 PNS yang purna tugas tersebut terdiri dari 1 orang Jabatan Tinggi Pratama, kemudian jabatan administrator sebanyak 37 orang, jabatan pengawas sebanyak 69 orang dan jabatan pelaksana sebanyak 103 orang.

Baca Juga:  Musrenbang untuk Menyusun RKPD dan APBD 2025 Berkualitas

Selain itu ada pula jabatan fungsional sebanyak 391 orang yang didominasi guru sebanyak 307 orang, lalu kesehatan sebanyak 29 orang dan teknis sebanyak 55 orang.

Di tempat yang sama, salah satu pegawai yang baru purna tugas, Rani Rohayani bersyukur diberikan kepercayaan bertugas di Pemkot Bandung.

Ia telah mengabdi selama 40 tahun menjadi seorang guru. Terakhir ia bertugas di SD 091 Cibeureum. Ia berharap ilmu yang ia ajarkan kepada para anak didik selama bertugas dapat berguna.

Baca Juga:  Renie Rahayu Fauzi: AKD Langkah Anggota DPRD Wujudkan Aspirasi Masyarakat