Sebanyak 571 PNS Pemkot Bandung Memasuki Masa Purna Tugas

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono resmi melepas sebanyak 571 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang memasuki masa purna tugas periode 1 Agustus 2023 sampai 1 Januari 2024 di Hotel Savoy Homann, Selasa 12 Desember 2023. Foto : Humas Kota Bandung

“Alhamdulillah selama 40 tahun mengajar diberikan nikmat sehat. Mudah-mudahan ilmu yang diberikan kepada anak didik semoga manfaat dunia akhirat,” katanya.

Setelah purna bakti, ia tak akan berhenti untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.

“Alhamdulillah saat ini sedang merintis sebuah masjid di Jalan Holis, supaya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan menyampaikan, pada tahap 2 pelaksanaan kegiatan purna bakti sebanyak 571 orang. Total keseluruhan di tahun 2023 sebanyak 1.097 orang.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Cimahi Ingatkan ASN Netral di Pemilu 2024

Adi mengatakan, pelepasan purna tugas ini sebagai bentuk penghargaan dan rasa hormat serta rasa cinta kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkot Bandung.