“PNS yang sudah memasuki BUP (Batas Usia Pensiun) bukan berarti berhenti berbakti kepada negeri tetapi purna dalam bertugas sebagai PNS dan kembali dapat berbakti dalam peran yang lain di masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Bandung yang memasuki masa purna tugas di antaranya Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ely Wasliah, Camat Kiaracondong Rina Dewi Yanti, Camat Cinambo Denny Sany, Sekretaris DP3A, Irma Nuryani dan Dokter Gigi Ahli Utama, Neneng Rusilawati. **