Sebanyak 571 PNS Pemkot Bandung Memasuki Masa Purna Tugas

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono resmi melepas sebanyak 571 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang memasuki masa purna tugas periode 1 Agustus 2023 sampai 1 Januari 2024 di Hotel Savoy Homann, Selasa 12 Desember 2023. Foto : Humas Kota Bandung

“PNS yang sudah memasuki BUP (Batas Usia Pensiun) bukan berarti berhenti berbakti kepada negeri tetapi purna dalam bertugas sebagai PNS dan kembali dapat berbakti dalam peran yang lain di masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Bandung yang memasuki masa purna tugas di antaranya Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ely Wasliah, Camat Kiaracondong Rina Dewi Yanti, Camat Cinambo Denny Sany, Sekretaris DP3A, Irma Nuryani dan Dokter Gigi Ahli Utama, Neneng Rusilawati. **

Baca Juga:  Atasi Masalah Sampah, Pemkot Bandung Akan Gunakan Mesin Produk Lokal